PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 86
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN, DAN DERADIKALISASI
Subdirektorat Bina Dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi, pelaksanaan dan pemantauan program pembinaan dalam bentuk penyusunan materi program identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Khusus Teroris.
