PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 63
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN, DAN DERADIKALISASI
Subdirektorat Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang pengamanan obyek vital dan transportasi dalam rangka perlindungan dari ancaman terorisme.
