PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 42
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENCEGAHAN, PERLINDUNGAN, DAN DERADIKALISASI
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi mempunyai tugas merumuskan, mengoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi dan program nasional pencegahan terorisme di bidang pencegahan, perlindungan dan deradikalisasi.
