PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 171
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KERJASAMA INTERNASIONAL
Subdirektorat Perlindungan Warga Negara INDONESIA dan Kepentingan Nasional di Luar Negeri mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan perlindungan Warga Negara INDONESIA dan kepentingan nasional di luar negeri dari ancaman terorisme.
