PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 170
BAB 6 — DEPUTI BIDANG KERJASAMA INTERNASIONAL
(1) Seksi Konvensi Internasional mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksaaan kegiatan konvensi international. (2) Seksi Resolusi Badan-Badan Internasional selanjutnya mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan strategi, koordinasi pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksaaan kegiatan resolusi badan-badan international.
