PERATURAN_BNPT
Peraturan Badan Nomor per-01-k-bnpt-i-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan...
Pasal 123
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENINDAKAN DAN PEMBINAAN KEMAMPUAN
Direktorat Penegakan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan, serta evaluasi dan analisa di bidang perlindungan aparat penegak hukum, hubungan antar lembaga penegak hukum dan pengkajian penegakan hukum.
