Pasal 11
Arsip Dinamis di lingkungan BNPT yang termasuk ke dalam kategori Arsip Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf b merupakan arsip yang dari segi bobot informasinya memiliki dampak yang dapat mengganggu kinerja unit teknis
di lingkungan BNPT, yang meliputi: a. Arsip Dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi Bagian Kepegawaian seperti personal file, hasil petimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), rekam medis pegawai; b. Arsip Dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga seperti dokumen penggandaan barang/dokumen lelang BNPT; c. Arsip Dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi Inspektorat seperti laporan hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, laporan hasil pemeriksaan auditor independen; d. Arsip Dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi Bagian Keuangan seperti berkas pengelolaan anggaran di unit kerja; dan e. Arsip Dinamis yang tercipta dari kegiatan administrasi Bagian Arsip seperti daftar arsip vital dan daftar arsip terjaga.
