PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pengelolaan Perbatasan...
Pasal 21
BAB 9 — BARANG MILIK NEGARA HASIL PELAKSANAAN DANA DEKONSENTRASI
(1) Barang yang dibeli atau diperoleh dari pelaksanaan dana Dekonsentrasi merupakan barang milik negara. (2) Barang milik negara yang diperoleh dari dana Dekonsentrasi digunakan sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan Dekonsentarsi. (3) SKPD melakukan penatausahaan barang milik negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan menggunakan sistem informasi dan manajemen barang milik negara.
