PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN DAN PENUGASAN PENGELOLAAN BATAS WILAYAH...
Pasal 11
BAB 5 — PELAKSANAAN
(1) Kegiatan Dekonsentrasi dan atau tugas pembantuan dilaksanakan oleh SKPD Provinsi berdasarkan penetapan dari gubernur. (2) Kegiatan tugas pembantuan dilaksanakan oleh SKPD Kabupaten/kota berdasarkan penetapan dari Bupati/Walikota.
