Pasal 7
Pelaksanaan oleh kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebesar Rp22.390.367.500.470,00 (dua puluh dua triliun tiga ratus sembilan puluh miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta lima ratus ribu empat ratus tujuh puluh rupiah) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagian anggaran:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp10.074.317.094.000,00 (sepuluh triliun tujuh puluh empat miliar tiga ratus tujuh belas juta sembilan puluh empat ribu rupiah);
Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp269.510.000.000,00 (dua ratus enam puluh sembilan miliar lima ratus sepuluh juta rupiah);
Kementerian Pertahanan sebesar Rp1.889.280.471.714,00 (satu triliun delapan ratus delapan puluh sembilan miliar dua ratus delapan puluh juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tujuh ratus empat belas rupiah);
Kementerian Luar Negeri sebesar Rp1.557.000.000,00 (satu miliar lima ratus lima puluh tujuh juta rupiah);
Kementerian Perhubungan sebesar Rp4.128.870.541.306,00 (empat triliun seratus dua puluh delapan miliar delapan ratus tujuh puluh juta lima ratus empat puluh satu ribu tiga ratus enam rupiah);
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp1.595.627.677.000,00 (satu triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar enam ratus dua puluh tujuh juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah);
Kementerian Kesehatan sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah);
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebesar Rp1.156.325.222.000,00 (satu triliun seratus lima puluh enam miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus dua puluh dua ribu rupiah);
Kementerian Perdagangan sebesar Rp152.000.000.000,00 (seratus lima puluh dua miliar rupiah);
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp380.931.000.000,00 (tiga ratus delapan puluh miliar sembilan ratus tiga puluh satu juta rupiah);
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp523.040.000.000,00 (lima ratus dua puluh tiga miliar empat puluh juta rupiah);
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp940.736.556.340,00 (sembilan ratus empat puluh miliar tujuh ratus tiga puluh enam juta lima ratus lima puluh enam ribu tiga ratus empat puluh rupiah);
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebesar Rp23.150.000.000,00 (dua puluh tiga miliar seratus lima puluh juta rupiah);
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp29.596.491.000,00 (dua puluh sembilan miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Kementerian Tenaga Kerja sebesar Rp29.713.320.000,00 (dua puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga belas juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
Kementerian Pariwisata sebesar Rp204.442.000.000,00 (dua ratus empat miliar empat ratus empat puluh dua juta rupiah);
Kementerian Perindustrian sebesar Rp63.550.000.000,00 (enam puluh tiga miliar lima ratus lima puluh juta rupiah);
Kementerian Pertanian sebesar Rp702.802.512.600,00 (tujuh ratus dua miliar delapan ratus dua juta lima ratus dua belas ribu enam ratus rupiah);
Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebesar Rp56.250.000.000,00 (lima puluh enam miliar dua ratus lima puluh juta rupiah);
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebesar Rp117.100.391.610,00 (seratus tujuh belas miliar
seratus juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus sepuluh rupiah); 21. Kepolisian Negara
sebesar Rp19.586.977.000,00 (sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah); 22. Badan Informasi Geospasial sebesar Rp9.050.143.900,00 (sembilan miliar lima puluh juta seratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah); 23. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebesar Rp14.370.858.000 (empat belas miliar tiga ratus tujuh puluh juta delapan ratus lima puluh delapan ribu rupiah); dan 24. Badan Nasional Narkotika sebesar Rp3.559.244.000 (tiga miliar lima ratus lima puluh sembilan juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
