PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Badan Nasional...
Pasal 19
BAB 4 — ATRIBUT PAKAIAN DINAS
(1) Papan nama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 huruf b dan Pasal 17 huruf b, menunjukkan nama pegawai. (2) Papan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan bahan dasar kuningan, warna hitam dengan tulisan warna putih. (3) Papan nama ditempatkan di dada kanan 1 cm di atas saku. (4) Papan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling banyak 2 (dua) suku kata.
