PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN PILAR TITIK REFERENSI
Pasal 22
BAB 11 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan melakukan pembinaan dan pengawasan atas pemeliharaan PTR dan pengembangan area sekitar PTR yang dilakukan oleh
pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 dan Pasal 18.
