PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN PILAR TITIK REFERENSI
Pasal 21
BAB 10 — PERAN SERTA MASYARAKAT
Masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan PTR melalui: a. memberikan informasi kondisi PTR; dan b. membantu pengamanan PTR.
