PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 178
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERBATASAN
Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan pengendalian,
pengawasan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
