PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 167
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERBATASAN
Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 162 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan infrastruktur fisik.
