PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 157
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERBATASAN
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan mempunyai tugas penyusunan dan perumusan rencana induk dan rencana aksi, koordinasi penyusunan anggaran untuk pengelolaan serta pemanfaatan infrastruktur kawasan perbatasan.
