PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Tetap Badan...
Pasal 130
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENGELOLAAN POTENSI KAWASAN PERBATASAN
Bidang Fasilitasi Pelaksanaan dan Monitoring dan Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan pengendalian, pengawasan, evaluasi dan pelaporan pengelolaan potensi kawasan perbatasan darat.
