PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan dan Penugasan Pengelolaan...
Pasal 6
BAB 4 — PROGRAM DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
(1) Rencana program, kegiatan, dan anggaran dekonsentrasi lingkup BNPP Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, berupa program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya. (2) Program dukungan manajemen dan pelaksanan tugas lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk masing-masing daerah provinsi ditetapkan dengan Keputusan Kepala BNPP tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi.
