PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2013 tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 12
BAB 4 — MAJELIS KODE ETIK PNS
Majelis Kode Etik PNS mempunyai tugas: a. melakukan persidangan/pemeriksaan dan MENETAPKAN jenis Pelanggaran Kode Etik PNS; dan b. menyampaikan putusan sidang Majelis Kode Etik PNS kepada pejabat yang berwenang.
