PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2018
Pasal 12
Rincianprogram/kegiatan dan alokasi bagian anggaran kementerian/lembaga pemerintah non kementerian kepada pemerintah daerah, pelaksana anggaran, dan lokasi kegiatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan dan Pasal 10, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan ini.
