PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2018
Pasal 13
Lokasi pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5,dikoordinasikan oleh BNPP dengan
kementerian/lembaga pemerintah non kementerian dan pemerintah daerah terkait.
