PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGANGKATAN, PELAKSANAAN TUGAS, DAN...
Pasal 17
BAB 6 — PENDAYAGUNAAN
Hasil pelaksanaan tugas Pokli BNPP, Subkelompok Bidang Kesekretariatan BNPP, Subkelompok Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Subkelompok Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, dan Subkelompok Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 16 dapat dijadikan sebagai bahan materi sosialisasi atau bahan pembahasan.
