PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGANGKATAN, PELAKSANAAN TUGAS, DAN...
Pasal 10
BAB 4 — TUGAS POKLI BNPP
(1) Pokli BNPP mempunyai tugas mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dalam pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan. (2) Pokli BNPP dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), melaksanakan: a. pengkajian strategis terhadap pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan; dan b. penyusunan rekomendasi pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan.
