PERATURAN_BNPP
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN DAN PENUGASAN...
Pasal 8
BAB 4 — PROGRAM DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
(1) Rencana program, kegiatan dan anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) dituangkan dalam RKA dan DIPA BNPP Tahun Anggaran 2016. (2) Tata cara penyusunan RKA dan DIPA BNPP Tahun Anggaran 2016 serta penetapan/pengesahannya berpedoman pada ketentuan peraturan perundang- undangan.
