PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2013 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG...
Pasal 10
BAB 4 — KOORDINASI PELAKSANAAN
(1) Pembina DAK SPKP melakukan sosialisasi petunjuk teknis DAK SPKP kepada pemerintah daerah penerima DAK SPKP paling lambat 2 (dua) bulan setelah tahun anggaran berjalan. (2) Sosialisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan pejabat dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian terkait.
