PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 52
BAB 12 — SAMPUL DAN MAP
(1) Sampul Kepala Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) berisi lambang negara kuning emas dengan perisai berwarna dan tulisan KEPALA BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN REPUBLIK INDONESIA di bagian pojok kiri atas. (2) Sampul BNPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (2) terdiri atas: a. lambang negara kuning emas dengan perisai berwarna dan tulisan BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN REPUBLIK INDONESIA di bagian pojok kiri atas; dan www.djpp.kemenkumham.go.id
b. berisi lambang negara warna hitam, tulisan BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN REPUBLIK INDONESIA di bagian pojok kiri atas.
