PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2012 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL...
Pasal 14
BAB 3 — NASKAH DINAS
Ukuran kertas untuk naskah dinas dalam bentuk surat meliputi: a. surat menyurat menggunakan kertas folio/F4 dengan ukuran 215 mm x 330 mm; b. laporan menggunakan kertas kwarto/A4 dengan ukuran 210 mm x 297 mm; dan c. pidato menggunakan kertas A5 dengan ukuran 165 mm x 215 mm.
