PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI...
Pasal 16
BAB 3 — TAHAPAN
(1) Pelaksanaan SOP dilakukan evaluasi sebagai bahan penyempurnaan SOP. (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setiap akhir tahun. (3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh atasan secara berjenjang dan unit kerja yang membidangi SOP unit kerja yang menangani SOP. (4) Hasil evaluasi pelaksanaan SOP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaporkan kepada atasan secara berjenjang.
