PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI...
Pasal 14
BAB 3 — TAHAPAN
(1) Pelaksanaan SOP diawasi terus menerus oleh atasan secara berjenjang. (2) Pengawasan pelaksanaan SOP dilakukan terus menerus oleh unit kerja yang membidangi unit kerja yang menangani SOP. (3) Hasil pengawasan pada masing-masing unit kerja disampaikan setiap triwulan kepada atasan secara berjenjang.
