PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KERJA SAMA PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA...
Pasal 8
BAB 6 — TAHAPAN KERJA SAMA
Kerja sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan dengan subjek kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dilaksanakan melalui tahapan: a. perencanaan; b. penyiapan dan penandatanganan naskah kesepakatan kerja sama; c. penyiapan dan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama; d. pelaksanaan kerja sama; dan e. pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
