PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2012 tentang PEDOMAN KERJA SAMA PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA...
Pasal 9
BAB 6 — TAHAPAN KERJA SAMA
Perencanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a dilakukan melalui: a. inventarisasi dan penentuan prioritas objek; b. inventerisasi dan penentuan pemangku kepentingan; dan c. penyiapan rencana kerja sama.
