PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT...
Pasal 64
BAB 5 — ORGANISASI KEARSIPAN
Unit Pengolah mempunyai tugas menciptakan, mendokumentasikan, melakukan pemberkasan, membuat daftar Arsip, mengolah Arsip menjadi informasi, memberi layanan peminjaman, memelihara Arsip dan menyerahkan Arsip Inaktif kepada Unit Kearsipan I.
