PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Hibah Barang Milik Negara di Lingkungan Badan...
Pasal 23
BAB 5 — HIBAH BMN OLEH PENGELOLA BARANG
Pengguna Barang mengajukan permohonan persetujuan Hibah BMN kepada Pengelola Barang selain Tanah dan/atau bangunan yang tidak memiliki dokumen kepemilikan dengan nilai perolehan di atas Rp100.000.000 per unit/satuan dengan melampirkan dokumen dan berita acara administrasi dan/atau fisik Tim Hibah BMN, peruntukan, dan alasan hibah.
