PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang DESAIN BESAR PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN...
Pasal 13
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahui, pengundangan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Januari 2011 KEPALA BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN REPUBLIK INDONESIA, GAMAWAN FAUZI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 1 Februari 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR
