PERATURAN_BNPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2011 tentang DESAIN BESAR PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN...
Pasal 12
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Kepala BNPP melaporkan pelaksanaan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan kepada PRESIDEN. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara berkala sewaktu-waktu apabila dipandang perlu.
