Langsung ke konten
PERATURAN_BNPB Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penerimaan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana

Pasal 19

BAB 6 — PERPANJANGAN WAKTU DAN PENGAKHIRAN PEMANFAATAN BANTUAN INTERNASIONAL