PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Kondisi dan Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan...
Pasal 8
BAB 5 — RAPAT KOORDINASI
Dalam hal Pelaksanaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dapat mengaktifkan sistem komando penanganan darurat bencana.
