PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 276
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Bidang Komunikasi Kebencanaan mempunyai tugas mengelola dan melaksanakan komunikasi publik, pelayanan informasi, melaksanakan hubungan pers dan media, pengelolaan dokumentasi, edukasi kepada masyarakat di bidang penanggulangan bencana, pameran, serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang komunikasi kebencanaan.
