PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 222
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Subdirektorat Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sumber Daya Alam dan Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemulihan dan peningkatan produktivitas sumber daya alam dan lingkungan.
