PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 221
BAB 2 — ORGANISASI BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
(1) Seksi Pemulihan Ekonomi mempunyai tugas melakukan urusan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan
kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pemulihan ekonomi. (2) Seksi Peningkatan Ekonomi mempunyai tugas melakukan urusan penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang peningkatan ekonomi.
