PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Bencana
Pasal 29
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelatihan Penanggulangan Bencana (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1415) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
