PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana
Pasal 25
BAB 6 — STANDAR TEKNIS
Papan Tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) berisikan informasi mengenai: a. jarak; b. ketinggian; c. arah; d. nama tempat/lokasi; dan/atau e. jenis ancaman bencana.
