PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana
Pasal 18
BAB 6 — STANDAR TEKNIS
Jenis Rambu terdiri atas: a. Rambu peringatan; b. Rambu larangan; dan c. Rambu petunjuk.
