Pasal 8
BAB 5 — KATEGORI DAN PAKET LOGISTIK
Kategori logistik disusun berdasarkan: a. Pangan, yang termasuk dalam kategoriini adalah makanan pokok (beras/sagu/jagung/ubi,dll), lauk-pauk, air bersih, bahan makanan pokok tambahan seperti mie, susu, kopi, teh, dan sebagainya; b. Sandang, yang termasuk dalam kategori ini adalah perlengkapan pribadi berupa baju, kaos dan celana anak-anak sampai dewasa lakilaki dan perempuan, sarung, kain batik panjang, kantong tidur (sleeping bag), handuk, selimut, daster, perlengkapan ibadah, perangkat lengkap pakaian dalam dan sebagainya; c. Papan yang termasuk dalam kategori ini adalah Tenda Gulung, Tikar, Matras dan lain sebagainya; dan d. Logistik lainnya, termasuk dalam kategori ini adalah, obat dan alat kesehatan habis pakai, kantong mayat, peralatan dapur keluarga dan lain sebagainya.
