PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2025-2029
Pasal 2
(1) Dalam rangka peningkatan tata kelola penanggulangan bencana mewujudkan Resiliensi Berkelanjutan secara nasional ditetapkan RENAS PB. (2) RENAS PB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan untuk tahun 2025-2029.
