PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang KLASIFIKASI ARSIP, JADWAL RETENSI ARSIP, DAN SISTEM...
Pasal 8
BAB 3 — JADWAL RETENSI ARSIP
(1) Keterangan Musnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf (c) ditentukan apabila pada masa akhir retensi arsip tersebut tidak memiliki nilai guna. (2) Keterangan Permanen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf (c) ditentukan apabila dianggap memiliki nilai guna kesejarahan.
