PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2015 tentang PENETAPAN DAN PEMBERLAKUANSTANDAR KOMPETENSI KERJA...
Pasal 5
BAB 3 — PENETAPAN DAN PEMBERLAKUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA NASIONAL INDONESIA BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA
Kepala BNPB melakukan pembinaan dan pengendalian operasional SKKNI- PB sesuai dengan otoritasnya dan dikoordinasikan dengan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan;
