PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 82
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Direktorat Pengurangan Risiko Bencana mempunyai tugas melaksanakan pengkoordinasian penyusunan kebijakan umum, hubungan kerja, rencana dan pelaksanaan serta pemantauan, evaluasi dan analisis pelaporan di bidang pengurangan risiko bencana.
