PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2008 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL...
Pasal 274
BAB 2 — ORGANISASI BNPB
Bidang Humas mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan koordinasi penyusunan rencana dan program kehumasan; melaksanakan hubungan dengan pers dan media, pengelolaan dokumentasi; penerangan kepada masyarakat di bidang penanggulangan bencana dan pengelolaan perpustakaan, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaannya.
