PERATURAN_BNPB
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENYIMPANAN PERALATAN DASAR PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 19
BAB 4 — PELAKSANAAN
Mekanisme penyimpanan lampu solar sel sebagai berikut: a. bersihkan permukaan panel solar sel dengan lap basah dan keringkan; b. bebaskan peralatan dari sumber listrik dengan memastikan peralatan dalam kondisi off; dan c. masukkan panel solar sel dan lampu ke dalam kotak dan simpan di rak penyimpanan.
